LIKE THIS

Tampilkan postingan dengan label kepegawaian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kepegawaian. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 September 2013

JADWAL PELAKSANAAN TES CPNS 2013

Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar
mengeluarkan surat edaran mengenai
jadwal pelaksanaan seleksi calon
pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2013 dari tenaga honorer kategori II dan
pelamar umum (dengan sistem lembar
jawaban komputer dan sistem computer
assisted test). Surat edaran SE/10/M.PAN-RB/08/2013
yang diperoleh Rabu, juga berisi
mengenai spesifikasi materi tes
kompetensi dasar CPNS pelamar umum
untuk proses pengadaan. Surat
tertanggal 21 Agustus tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian
Pusat dan Pejabat Pembina
Kepegawaian Daerah. Surat itu antara lain menyebutkan, untuk
CPNS dari honorer kategori II (tenaga
honorer yang gaji/pendapatannya tidak
melalui APBD/APBN), penetapan tempat
tes oleh instansi dilakukan pada
September, sementara pemberitahuan dan penyampaian nomor tes pada
minggu kedua sampai minggu ketiga
Oktober. Sedangkan pelaksanaan ujian Tes
Kompetensi Dasar/Tes Kompetensi
Bidang (TKD/TKB) pada 3 November,
pengumuman kelulusan melalui website
Menpan pada minggu pertama
Desember dan pengumuman di masing- masing instansi minggu pertama sampai
minggu kedua Desember. Untuk seleksi CPNS dari pelamar umum
dengan sistem lembar jawaban
komputer (LJK), penetapan formasi,
pengumuman penerimaan, pendaftaran
pelamar, dan seleksi administrasi akan
dilakukan 1-28 September. Pelaksanaan ujian TKD pada 3
November, pelaksanaan TKB pada 27
November sampai 13 Desember, dan
pengumuman hasil seleksi minggu
keempat November sampai minggu
pertama Desember (bagi instansi yang hanya melaksanakan TKD) dan minggu
ketiga Desember (bagi instansi yang
melaksanakan TKB) Sementara seleksi CPNS dari pelamar
umum dengan sistem computer assisted
rest (CAT), keputusan penetapan
formasi, pengumuman penerimaan,
pendaftaran pelamar dan seleksi
administrasi akan dilakukan pada 1-28 September. Pelaksanaan ujian TKD pada 29
September sampai November,
pengumuman TKD hasil CAT pada
November, pelaksanaan TKB November
dan pengumuman kelulusan CPNS pada
November sampai minggu kedua Desember. Surat edaran yang berisi jadwal lengkap
tersebut dapat diunduh di alamat ini: http://www.menpan.go.id/jdih/
permen-kepmen/se-menpan-rb/
file/3921-semenpan-2013-08-no-10 TKB merupakan tahap kedua setelah
peserta seleksi penerimaan CPNS
dinyatakan lulus pada tahap pertama
(Tes Kompetensi Dasar), tidak semua
formasi jabatan yang dilamar dilakukan
tahap TKB ini. CAT adalah suatu metode ujian dengan
alat bantu komputer yang digunakan
untuk mendapatkan standar minimal
kompetensi dasar maupun standar
kompetensi kepegawaian. Manfaat
penggunaan CAT yaitu tersedianya keseluruhan materi soal terdiri dari Tes
Pengetahuan Umum, Tes Kepegawaian,
dan Tes Skala Kematangan. Disamping itu setiap peserta akan
mendapatkan soal yang berbeda-beda
untuk tingkat kesulitan yang sama
karena bank soal akan diacak oleh
aplikasi CAT. Sehingga kerahasiaan soal
akan terjamin karena tidak memerlukan lembar soal dan lembar Jawaban
Komputer (LJK)

Minggu, 18 Agustus 2013

LIMA FORMASI SELEKSI CPNS 2013

Lima formasi seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) pada 2013 ini. Pertama, seleksi
tenaga honorer kategori II, seleksi
pelamar umum, formasi khusus untuk
dokter, seleksi untuk tenaga ahli
tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi calon siswa ikatan
dinas. Deputi Bidang SDM Aparatur
Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) Setiawan
Wangsaatmaja mengatakan, dari lima
sistem itu, seleksi honorer K2 mendapat perhatian yang cukup
serius. Setiawan mengungkapkan
seleksi untuk tenaga honorer K2
dilakukan secara tertulis dengan
lembar jawaban computer (LJK). “Peserta wajib mengikuti tes
kompetensi dasar dan tes kompetensi
bidang,” kata dia seperti dilansir dari
situs Kementerian Pedayagunaan
Aparatur Negara (PAN), Selasa
(23/7/2013). Dikatakan, ada tiga tipe soal tes, yakni
tipe A (SLTP, SD), tipe B (SLTA, D1, D2 -
D3/sarjana muda), dan tipe C, yakni
untuk jenjang pendidikan D4, S1, S2,
dan S3. Penyusunan soal TKD dilakukan oleh
Panitia Nasional Pengadaan CPNS
dibantu oleh tim konsorsium
perguruan tinggi negeri (PTN).
Sedangkan soal TKB, disusun oleh
instansi pembina masing-masing. Untuk bidang kependidikan oleh
Kemendikbud, untuk kesehatan oleh
Kemenkes, bidang administrasi umum
oleh BKN, dan seterusnya. Menurut Setiawan, penentuan
kelulusan tenaga honorer kategori 2
berdasarkan nilai ambang batas
(passing grade), yang ditetapkan oleh
Menteri PANRB. “Sedangkan
pengumuman hasil tes, baik TKD maupun TKB akan dilakukan oleh
Menteri PANRB,” tambahnya. Apabila jumlah peserta seleksi K2
yang memenuhi passing grade kurang
dari jumlah PNS yang pension pada
instansi bersangkutan, mereka
dialokasikan pada tahun 2013. Namun, bila jumlah yang memenuhi
passing grade lebih besar dari jumlah
PNS yang pensiun, maka untuk tahun
2013 didahulukan yang usianya lebih
tua. Selebihnya untuk tahun 2014.
“Alokasi formasi juga memperhatikan persentase belanja
pegawai dalam APBD,” katanya.